Ketua Dewan Kota Kabupaten Cianjur, Dian. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Dewan Kota (Dekot) Kabupaten Cianjur mempertanyakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) mengenai kelanjutan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PT Cianjur Sugih Mukti (CSM).
Ketua Dekot Kabupaten Cianjur Dian mengatakan karena sampai detik ini para diduga yang terlibat belum dijadikan tersangka.
"Nah! Padahal statusnya sudah ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Padahal, masih diungkapkan Dian, tempo hari Kejari Cianjur sesumbar ke publik melalui berbagai media mengatakan akan segera menetapkan tersangka.
"Makanya Dekot Cianjur menagih janji kepada untuk segera tetapkan tersangka. Dan, ingat jangan tebang pilih," harapnya.
Seandainya kasus tidak jelas, lebih lanjut Dian menegaskan, dengan terpaksa Dewan Kota akan mengadukan ke Kepala Kejaksaan Agung.
"Agar penegakan hukum khusus di Cianjur serius tidak menganggap sebagai mainan," jelas Dian.
Dewan Kota sangat menyesalkan kepada Bupati Cianjur dan DPRD yang sangat ada diduga gegabah memberikan bantuan penyertaan modal ke setiap BUMD.
"Ya! Pasalnya seringkali dijadikan alasan untuk membantu menyehatkan perusahaan," ujar Dian.
Terakhir, Ketua Dekot Cianjur menambahkan faktanya selalu perusahaan merugi dan malah diduga menjadi bahan bancakan dan program fiktif ujungnya koruptif. Dan, untuk kedepannya bupati dan DPRD harus hati-hati untuk memberikan penyertaan modal kepada seluruh BUMD.
Nah! Sehingga jangan sampai kasus PT CSM terulang kembali," tutup Dian. (Red/*)