Notification

×

Iklan

Iklan

Deklarasi Parpol, Sepakat tak Gunakan Knalpot Brong Kampanye Pemilu 2024

1/23/2024 | 18:18 WIB Last Updated 2024-01-23T11:22:02Z
Seluruh partai politik (Parpol) yang berkompetisi di Kabupaten Cianjur menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama kampanye rapat umum Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM - Seluruh partai politik (Parpol) yang berkompetisi di Kabupaten Cianjur menyepakati keputusan bersama untuk menghindari penggunaan knalpot brong selama Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024. 

Diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat KPU Kabupaten Cianjur, Kasat Intelkam Polres Cianjur dan para LO Partai Politik se-Kabupaten Cianjur, Sabtu (20/1/2024) lalu.

Saat kesempatan Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan kepada LO Parpol se-Kabupaten Cianjur terkait Larangan Pemakaian Knalpot Brong pada saat kegiatan kampanye rapat umum di Kabupaten Cianjur.

"Nah! Artinya sengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Kendal dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai serta mencerminkan semangat demokrasi yang berkualitas," tandas Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/1/2024). (Red/*)


×
Berita Terbaru Update