Notification

×

Iklan

Iklan

Sungguh Miris Pernikahan Sejenis Gemparkan Cianjur (1)

12/25/2023 | 14:22 WIB Last Updated 2023-12-25T08:41:15Z
Pegiat Literasi, Aktivis Pendidikan Ina Agustiani. (Foto: Istimewa)


Penulis: Ina Agustiani, S.Pd

(Pegiat Literasi, Aktivis Pendidikan)

SISTEM- Sosial dan pergaulan yang kebablasan, serta tidak adanya batasan yang jelas dalam aktivitas bermasyarakat dalam suatu komunitas, menjadikan seseorang tidak bisa merasakan hal-hal yang ganjal.

Jika pergaulan berbeda gender antara laki-laki dan perempuan saja ada aturannya, maka ketika berkehidupan dengan sesama gender antara laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan punya porsinya dalam Islam. Sungguh manusia sudah sampai pada titik tergilanya, akhir zaman, ampuni kami ya Allah SWT.

Pemberitaan yang menggemparkan di daerah kota santri, Cianjur yang terkuak yaitu pernikahan sejenis dua orang wanita pada Jumat, 8 Desember lalu. Ini terjadi di daerah Kampung Cimala dewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setelah 3 hari pernikahan baru terkuak bahwa laki-laki ini adalah wanita tulen. 

Terlihat dari banyaknya video beredar bahwa orang tua dan wali memimpin jalannya ijab kabul, dan tak ada yang curiga. Setelah beberapa hari terjadi keganjalan, barulah keluarga mempelai perempuan mendesaknya, laki-laki jadian berinisial AH, dan "istrinya" I. 

Setelah akhirnya mengakui bahwa HH adalah wanita, membuat syok semua yang ada disana. Tak menunggu lama keluarga langsung melaporkan ke pihak desa. Camat Sukaresmi, Latif Ridwan berujar bahwa benar ada pernikahan sejenis yang berbalut pemalsuan identitas.

Sekitar dua tahun yang lalu, AH pernah menyatakan keseriusannya menikahi I, namun ditolak karena tidak memiliki identitas jelas. Berkat kegigihannya akhirnya keduanya menikah secara siri. Sambil terus diingatkan oleh perangkat desa kepada mempelai perempuan, hati-hati memilih pasangan apalagi sampai tahap pernikahan, karena tidak ada identitas yang jelas. Terungkap bahwa AH adalah warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. 

Sekarang AH masih dimintai keterangan oleh perangkat desa dan pemerintah setempat, terkait masalah utang yang dilakukakan AH, karena uang pernikahan sebelumnya adalah diduga hasil menipu orang sekitar. 

Pihak keluarga mengaku tidak akan memperpanjang masalah ini, hanya menjadikan hikmah dari sebuah musibah, untuk kemudian lebih berhati-hati. Kemudian sang istri lebih memilih berpisah dengan 'suaminya'. (*)




×
Berita Terbaru Update