Massa aksi GMNI Cianjur aksi unras geruduk Pendopo Pemkab Cianjur. (Foto: Sep/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Cianjur geruduk Pendopo Pemkab Cianjur, pertanyaan dan menuntut beberapa poin berorasi soal realisasi pasca gempa bumi, turun ke jalan unjuk rasa (Unras), Kamis (21/12/2023).
Ketua Umum DPC GMNI Kabupaten Cianjur Agus Rama Tunggar mengatakan persoalan bencana alam begitu dahsyat. Nah! Saat ini turun ke jalan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak bencana turun ke jalan aksi menyuarakan pendapat, terkait permasalahan nofmalisasi pasca bencana gempa bumi.
"Pasca gempa bumi tepatnya 21 November 2022," katanya, saat orasi di depan Pendopo Pemkab Cianjur, siang.
Masih ujar Rama, karena berdasarkan hasil tinjauan di lapangan masih banyak permasalahan belum terselesaikan.
Setahun lebih, ia menegaskan percepatan pembangunan dilakukan namun pada fakturnya banyak kegagalan sistem merugikan dan menambah kesengsaraan rakyat.
"Kami menerima beberapa tuntutan atau laporan permasalahan pasca gempa bumi dari warga terdampak," ujar Rama.
Permasalahan terjadi di lapangan diantaranya percepatan pembangunan rumah masyarakat yang terdampak masih banyak belum tuntas.
"Diduga kualitas bangunan yang dipakai dilapangan tidak sesuai standar Rumah Tahan Gempa (RTG)," sebut Ketua DPC GMNI Kabupaten Cianjur ini.
Kemudian, ia menyampaikan masyarakat di wilayah terdampak kehilangan mata pencaharian sehingga menyebabkan bertambahnya kesengsaraan rakyat.
Ia memaparkan, terjadinya pemungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh kelompok okmum yang tidak bertanggung jawab dan tersisternatis, dengan kisaran dari total bantuan ringan, sedang, berat. sebesar 3 hingga 10 persen.
"Banyaknya pembangunan tidak tuntas karena aplikator tidak bertanggung jawab," tuding Rama, mewakili masyarakat terdampak gempa, dan mahasiswa.
Hal sama bilangnya, peruntukkan di sini membuktikan ketidakmampuan pemerintah seharusnya menjadi lembaga yang menjalankan cita-cita konstitusi dan UUD 1945.
Maka, masih diungkapkan Rama, menuntut beberapa hal harus dilaksanakan berdasarkan urgensi hari ini dan memandang Cianjur di masa depan minta rubah sistem pencairan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana gempa mudah dimonopoli.
"Transparansi dan akuntabilitas terkait segala bentuk tahapan dan strategi pemulihan pasca bencana gempa," terangnya. Dan, tuntaskan masalah aplikator tidak tuntas secepatnya.
Ia menyambungkan tuntaskan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi sebelum masa aktif R3P rampung.
"Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana demi masa depan Cianjur," ucap Rama.
Ia menekankan agar seluruh pihak berwajib untuk seserius mungkin dalam menyelenggarakan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, dan memperbaiki sistem dirasa diperlukan untuk kepentingan dan keselamatan seluruh masyarakat.
"Kami secara tegas menentang segala bentuk penindasan atau praktek melawan hukum yang dapat merugikan negara dan masyarakat," tutup Rama. (Sep/*)