Notification

×

Iklan

Iklan

Bicara Potensi Bisnis Kopi dan Geliat UMKM di Cianjur, Begini Bilang Caleg DPR RI Kang Fathan Kamil

12/30/2023 | 09:56 WIB Last Updated 2023-12-30T03:01:56Z
Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI nomor urut 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ir. R Fathan Kamil berkunjung ke Cianjur. (Foto: Deni/SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI nomor urut 2 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ir. R Fathan Kamil dan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tampil menjadi pembicara tentang potensi bisnis kopi dan geliat pelaku UMKM. 

Acara tersebut dalam acara Ngobrolin Kopi bareng Kang Fathan dan Bang Sandi di D'Colonel Forest Tree Resto Cipanas, Jumat (29/12/2023) siang. 

Sebelum sesi Ngobrolin Kopi, Kang Fathan mengajak Sandiaga Uno berkeliling melihat stand booth UMKM binaan PPP di wilayah Kabupaten Cianjur.

Hadir juga di acara tersebut, Ketua DPW PPP Jabar H. Pepep Saepul Hidayat, Ketua DPC PPP Kabupaten Cianjur, Jimmi Perkasa, CEO D'Colonel Drh Cecep M Wahyudin, Youtuber Fikri, para penggerak TPS dan timses caleg.

Dalam acara Ngobrolin Kopi itu, dihadapan ratusan audiens yang hadir, Kang Fathan bercerita tentang potensi bisnis kopi di Cianjur. Alumni IPB University angkatan 26 ini mengatakan, berdasarkan sumber BPS 2023 luas area perkebunan kopi di provinsi Jawa Barat pada tahun 2022 sebesar 52.431 hektar dengan total produksi 23.618 ton dari jumlah produktivitas 750 kilogram/ hektar. 

"Dilihat dari keseluruhan UMKM coffee shop yang ada di provinsi Jawa Barat, potensi UMKM coffee shop di Kabupaten Cianjur cukup tinggi. Tercatat UMKM coffee shop di Kabupaten Cianjur selama 3 tahun terakhir sebanyak 265 coffee shop," kata Fathan.

Ia menuturkan, DPR RI saat ini tengah merancang RUU tentang Pengelolaan Terpadu Kawasan Megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Dengan menyatunya wilayah tersebut dapat dikoordinasikan sebagai satu wilayah terpadu untuk membangun rencana induk (master plan) Megapolitan Jabodetabekjur.

"Dengan adanya RUU tersebut diharapkan adanya pemerataan sektor ekonomi khususnya di bidang UMKM, lebih khusus UMKM yang bergerak di bidang coffee shop di Kabupaten Cianjur yang notabene-nya masih rendah jika dibandingkan dengan coffee shop di daerah Jabodetabek," ucap Owner Trust Group ini.

Mantan Ketua Umum (Ketum) HA IPB 2017-2021 meneruskan, dengan adanya RUU tentang Pengelolaan Terpadu Kawasan Megapolitan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (dari segi UMKM coffee shop), diharapkan adanya penguatan dukungan fasilitas pemerintah. Seperti subsidi dan bantuan modal yang tepat sasaran kepada warga desa pelaku UMKM.  

" Termasuk menyusun seperangkat alat kebijakan yang menentukan bagaimana pendapatan dan nilai ekonomi yang dihasilkan oleh UMKM dibagi secara merata pada wilayah Jabodetabekjur," tegasnya.

Dari itu, kata Fathan, perlunya peran dan dukungan pihak pemerintah maupun instansi terkait untuk memberikan sosialiasi. Dari mulai  melakukan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan petani kopi baik dalam hal teknis budidaya, pengolahan, pemasaran, maupun produk turunan. 

Termasuk, tambah Fathan, perkuatan hilirisasi yang dimulai dengan petani kopi dilanjutkan dengan aktivitas utama pada rantai nilai. Yaitu  meliputi aktivitas on-farm usaha tani, pasca produksi (sortasi, grading, labelling, packaging). 

"Sampai pada pendistribusian hasil kopi ke konsumen (distribution, sales and retail)," jelas caleg Daerah Pemilihan (dapil) Jawa Barat III (Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur) ini. (Red/*)


×
Berita Terbaru Update