Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni. (Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM - Siapapun memiliki hak pilih yang sama untuk melakukan pencoblosan. Artinya, supaya benar-benar diakomodir. Seperti halnya karyawan di mall atau supermarket (perkotaan).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp (WA), Rabu (9/8/2023).
"Ya! KPU bisa membuat Tempat Pemungut Suara (TPS) di sekitaran lokasi pertokoan (mall)," katanya.
Masih ujarnya, ataupun diarahkan mencoblos di TPS terdekat. Misalnya, ada karyawan atau pegawai ketika libur diusahakan kalau bisa membuat TPS di masing-masing lokasi tersebut.
"Paling tidak diberikan keleluasaan waktu istirahat," tutur politisi dari Partai Golkar di Kabupaten Cianjur.
Hal sama masih menurutnya, ataupun beberapa jam untuk pencoblosan di TPS yang berdekatan dengan tempat kerja. Hal itu bilangnya, bisa mencegah agar tak terjadi golput pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ia mengungkapkan, perlu diketahui tempat kerja berupa mall atau pertokoan terkenal dengan hari libur. Artinya, bisa diberlakukan secara bergantian.
"Masih ada sejumlah mall atau toko yang tidak meliburkan karyawan saat hari pencoblosan," ujar Isnaeni.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M. Isnaeni menambahkan, tujuannya untuk menjaga masyarakat agar berperan aktif ikut pemilu dengan cara menyalurkan hak pilihnya tersebut.
"Jelasnya untuk antisipasi tidak mencoblos alias golput," tutupnya. (Red)