Massa aksi unras tergabung Aliansi Masyaraka Kecamatan Haurwangi (AMKH) unras datangi perusahaan PT. QL Agrofood Farm. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Massa aksi dari sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur unjuk rasa (Unras) geruduk PT QL Agrofood, di Jalan Tol Citarum, Senin (7/8/2023).
Koordinator lapangan (Korlap) Asep Setiawan Asep Saepul Malik mengatakan, kedatangan ini sesuai dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Berdasarkan UU nomor 39 tahun 1999 tentang HAM," katanya.
Masih ujarnya, sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2005 tentang pengesahan konvensi internasional terkait hak-hak sipil dari Aliansi Masyaraka Haurwangi (AMH), dengan ini menyampaikan aspirasi atau beberapa tuntutan.
"Pelaksanaan unras akan berlangsung selama tiga hari dari saat ini. Nah! Dilanjutkan akhir 9 Agustus 2023," terang Malik, saat dikonfirmasi langsung di lokasi PT QL Agrofood Farm Citarum, Jalan Kampung Neglasari, Kecamatan Haurwangi, X Jalan Tol Citarum, pagi.
" Agenda aksi unjuk rasa sebelumnya longmarch. Lalu orasi dan audiensi," terang Malik.
Tuntutan, hal sama masih tegas Asep Malik, kebijakan tentang perekrutan karyawan mengutamakan puter. Dan, angkat karyawan harian menjadi karyawan PT QL Agrofood.
"Selian itu adanya kesamaan di mata hukum terkait aturan ketenagakerjaan perundang-undangan lainnya," jelasnya, diamini korlap unras lainnya Mahram Saefudin, dan Asep Setiawan.
Ia menambahkan, harus ada regulasi tentang lingkungan hidup. Dan, adanya keterbukaan terkait CSR dari PT QL Agrofood.
Sambungnya, adapun menjadi fokus tuntunan diantaranya untuk meminimalisir dampak limbah ternak yang selama ini menimbulkan bau menyengat, untuk memiliki tempat kotoran yang jelas, bisa memprioritaskan tenaga kerja berasal terdampak beresiko langsung.
"Selain itu untuk tidak diskriminatif terhadap tenaga kerja pribumi," harap Asep Malik.
Kemudian, terakhir ia menambahkan, untuk bisa memelihara dampak lingkungan bersumber dari dana CSR perusahaan, dan melepas tanah milik BUMN Pertamina agar tidak dikuasai fisiknya oleh perusahaan.
"Bila tuntutan ini diabaikan oleh perusahaan. Maka kami akan unras kembali sesuai prosedur hukum," tutup Asep Malik.
Terpisah, pihak perusahaan PT QL Agrofood menyambut baik aspirasi disampaikan massa aksi unras warga Haurwangi. Selanjutnya diperbolehkan masuk ke dalam untuk beraudiensi (sedang berlangsung) yang dikawal ketat jajaran kepolisian untuk antisipasi menjaga keamanan dan kondusifitas (ketenangan dan ketertiban). (Red)