Sekertaris BP2MI Pusat Relandi saat diwawancarai insan media, di Cilaku, Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) menghimbau kepada masyarakat, khsususnya ada di desa-desa jangan sampai terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris BP2MI Pusat Rinardi, selesai gerakan sosial bagikan ratusan paket sembako kepada warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/6/2022).
"Namanya calo dan mafia atau bandar sekalipun punya banyak jalan untuk mengiming-imingi masyarakat," katanya.
Hal senada masih paparnya, artinya bekerja ke luar negeri tanpa prosedur. Nah! kejahatan tersebut sudah teroganisir, coba bayangkan bila ada orang tak dikenal datang tiba-tiba desa dirinya lagi kesulitan ekonomi kemudian dijanjikan iming-iming soal gajih besar, misalnya sebulan Rp15 juta begitu, untuk prosedur gak usah dipikirkan nanti dikasih lagi itu uang terima kasih tanda jadi.
"Nah! Umumnya mereka (modus kejahatan dilakukan) terpengaruh mau menerima tawaran tadi," ujar Rinardi.
Kalau hal itu sudah diterima, masih bebernya, ibaratnya itu sudah dimulainya suatu sistem atau rezim sebut TPPO. Kenapa? Ya, karena berangkat mereka tanpa kontrak kerja di sana pun diperdagangkan dari satu majikan ke majikan lainnya.
"Itu masa kerja gak jelas dan waktu bisa berjam-jam setiap hari juga gajih jauh dari layak," bilang Rinardi.
Ia menyampaikan, BP2MI terus mengajak sekaligus menyandarkan kepada masyarakat, apalagi saat lagi marak. Nah! Saat ini pak Mahmud jadi sentral seluruh pemberitaan dan sekarang Ketua Harian Gugus Tugas TPPO, itu diserahkan kepada pak Kapolri, sejak Selasa 30 Mei 2023 (minggu lalu).
"Artinya apa untuk mengefektifkan penindakan dan pencegahan karena berada di bawah institusi ada aparat penegak hukum," terang Sekertaris BP2MI ini.
Rinardi menyambungkan, sebelumnya ketua harian itu Menteri PPA, dan yang tidak memiliki apa penegakan hukum atau penindakan, jadi pak Jokowi sudah tepat kepada jajaran Polri.
"Karena pak Kapolri memerintahkan jajaran (Polda) di 34 provinsi harus ada pengungkapan TPPO setiap hari," imbuhnya.
Sekertaris BP2MI ini mengajak, makanya semua stakeholder bisa berkontribusi memastikan dan bulan cuman sekedar saat ini saja. Nah! Para pemain-pemain itu tiarap, jadi mungkin sudah agak reda para pelaku main lagi.
"Karena meraka ada di sejumlah desa itu calo, cuman kelas teri. Nah! Targetan kakapnya (bandar) karena punya uang segalanya," timpalnya.
Ia menyebutkan, nanti uang itu yang mau coba dirampas. Dan, rancangan undang-undang (UU) perampasan aset, itu bila sudah berhasil disahkan kalau ada pelaku apapun termasuk korupsi dan lainnya hartanya disita.
"Kalau disita bandar-bandar itu pasti akan berpikir ulang," ujar Rinardi.
Ia menambahkan, karena bagaimana bisa membiayai para calo untuk mengiming-imingi warga desa, bila hartanya disita. Nah! Tujuan akhirnya seperti itu dan berharap tidak berhenti sampai di sini, karena gerakan kejahatan akan semakin masif (kuat).
"Tentunya negara tidak boleh kalah sama yang namanya TPPO (mafia)," tutup Sekertaris BP2MI ini. (Red)