Notification

×

Iklan

Iklan

Catatan Satu Tahun Menuju H Pemilu 2024, Begini Penjelasan Hasyim Asy'ari

2/15/2023 | 11:27 WIB Last Updated 2023-02-15T04:37:12Z
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Catatan satu tahun menuju hari (H) coblosan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut diungkapkan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari, kepada awak media, menyampaikan informasi dari KPUD Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).

"14 Februari 2023 adalah satu tahun genap menuju H coblosan Pemilu 2024, yaitu Rabu 14 Februari 2024," katanya.

Aspek strategis dalam sistem pemilu adalah, Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi (DPAK) mekanisme pencalonan, metode pemberian suara, dan formula pemilihan.

"Selain itu komponen penting dalam pemilu adalah peserta pemilu, pemilih, dan proses," ujar Hasyim.

Masih ujar Ketua KPU, untuk tahapan pemilu 2024 telah dimulai pada 14 Juni 2022 (20 bulan sebelum hari pemungutan suara Rabu 14 Peb 2024,red).

"Kegiatan pemilu 2024 yang telah dilaksanakan 2022," terangnya.


Diketahui, diantaranya pendaftaran partai politik peserta pemilu (18 bulan sebelum Hari (H) coblosan), penetapan partai politik peserta pemilu pada 14 Desember 2022 (14 bulan sebelum Hari-H coblosan,red), penyusunan dan penataan Dapil Pemilu DPRD Kab/Kota sejak 10 Oktober 2022  dan, dimulainya pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih ditandai dengan penyerahan DP4 oleh pemerintah kepada KPU (14 Desember 2022), lalu penyerahan dukungan bakal calon DPD peserta pemilu perseorangan (16-29 Desember 2022), dan pembentukan badan adhoc yaitu PPK dan PPS.

"Setidaknya sampai dengan akhir 2022 sudah tersedia satu komponen penting pemilu 2024 yaitu 18 parpol nasional dan enam parpol lokal Aceh peserta pemilu 2024," jelas Ketua KPU.

Ia menambahkan, demikian juga sudah dimulai proses pencalonan peserta Pemilu perseorangan bakal calon DPD, yaitu penyerahan bukti dukungan sbg syarat pencalonan DPD. Dan, selain itu juga persiapan salah satu aspek strategis sistem pemilu sudah dimulai, yaitu dapil dan alokasi kursi.

"Pembentukan penyelenggara pemilu adhoc yaitu PPK dan PPS telah dilaksanakan," tutup Ketua KPU. (Red)



×
Berita Terbaru Update