Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Pencairan Rumah Gempa Rusak 40 Persen, LSM Prabhu Indonesia Jaya: Alasan Bupati Melalui Sekda Cianjur Lucu

12/17/2022 | 10:48 WIB Last Updated 2022-12-18T00:29:16Z
Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih bertahan di tempat pengungsian. (Foto: SIGNALCIANJUR)


SIGNALCIANJUR.COM- DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya menanggapi soal pernyataan Bupati Cianjur disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah terkait penyaluran bantuan dana stimulan korban gempa, bahwa bantuan dana stimulan itu disalurkan dulu sekitar 40 persen. 

Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Hendra Malik mengatakan, bangun rumah rusak tersebut baik itu rumah yang kondisi ringan, sedang dan berat.

"Dasarnyanya apakah ada tertuang klausul seperti itu di dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur nomor 360/KEP.391/BPBD/2022," katanya.

Kemudian, masih ujar Hendra, menyampaikan alasan nanti dilihat dulu diperbaiki yang mana dan akan ada pengecekan dari pemerintah. Jadi ini digunakan untuk memperbaiki bagian mana, setelah itu selesai dievaluasi. 

"Ini alasan yang menurut saya sangat lucu," ucapnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, alasannya lucu sekali, kok? Bisa pemerintah curiga kepada masyarakat. Jelaslah yang akan diperbaiki itu rumah yang rusak karena gempa. Gak mungkinkan masyarakat menggunakan uang bantuan untuk renovasi rumah yang rusak karena gempa dipakai untuk memperbaiki motor, dan lainnya.

"Mereka para korban sampai rela tidur di tenda berdesak-desakkan karena takut tidur di dalam rumah retak dinding jebol bahkan atapnya roboh," timpal Hendra.

Harusnya Pemda Cianjur, beber Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, bisa berpikir lebih cerdas dan profesional dalam kondisi sekarang ini, sudah tahu masyarakat tertimpa musibah malah nambah beban masyarakat. Jangan sampai terkesan apalagi membentuk opini negatif di masyarakat, dari mulai mempersulit birokrasi bantuan logistik, tidak profesionalnya pendataan.

"Nah! Itu sekarang mencurigai masyarakatnya sendiri," imbuhnya.

Apakah masyarakat awam tidak boleh mencurigai pemerintah, masih tutur Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, bisa saja berpikiran jangan-jangan pemerintah mau atau ada dugaan mengambil keuntungan dari dana stimulan bantuan untuk korban gempa bumi tersebut.

"Diduga dengan cara diendapkan dulu di salah satu bank" keluhnya.

Ia menambahkan, kalaupun pemerintah ingin bantuan itu tepat sasaran dan tepat guna, harusnya pemerintah bikin tim pendampingan yang benar-benar bisa bekerja secara profesional. Hingga nantinya apa yang diharapkan masyarakat, dan pemerintah benar-benar bisa terwujud.

"Sehingga kondisi bisa secepat membaik," tutup Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya ini.


Terpisah, sebelumnya Bupati Cianjur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S. Alamsyah mengatakan, itu disalurkan dulu sekitar 40 persen. Baik itu bangunan rumah yang rusak ringan, sedang dan berat. Hal itu, pemerintah ingin memastikan bahwa dana yang dikeluarkan untuk warga terdampak gempa bumi penggunaan sesuai dengan peruntukannya.

"Jadi kita bertahan sekitar 40 persen 24 juta dulu," kayanya.

Ia menuturkan, nanti dilihat dulu diperbaiki yang mana. Dan, akan ada pengecekan dari pemerintah, jadi ini digunakan untuk memperbaiki bagian mana, setelah itu selesai dievaluasi.

"Apakah nanti yang Rp24 juta itu sesuai juga angka sebegitu," ujar Cecep.

Masih ujar Sekda Kabupaten Cianjur ini, kalau misalnya sesuai nanti Pemerintah (Daerah) Pemkab Cianjur akan mengevaluasi lagi, apakah nanti ditambah atau masyarakat memperbaiki lalu kita ganti kekurangannya tersebut.

"Jadi pola pertama seperti itu desainnya," ucap Cecep.

Ia menyampaikan, karena Pemerintah Daerah Pemkab Cianjur itu hanya ingin meyakinkan saja. Bahwa bantuan untuk memperbaiki rumah tersebut digunakan secara efektif oleh masyarakat atau korban warga terdampak gempa bumi.

"Jadi hanya itu sebetulnya tidak ada hal atau kontek niatnya lain," terang Sekda Kabupaten Cianjur.

Kalau misalnya, masih paparnya, kalau penggunaan uang kan? Itu khawatir dipakai untuk hal-hal yang di luar peruntukannya bisa terjadi. Bukan menduga dan seterusnya, tapi kan! Hal itu peluang tersebut ada saja.

"Jadi uang bantuan tersebut digunakan yang lain dulu. Intinya bantuan utuh diterima, bukan ada pemotongan. Jadi tolong sampaikan ya," tutup Cecep. (Red)




×
Berita Terbaru Update