Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Masih berlanjut, polemik status tanah pasar Tanggeung, Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) soroti, tuding dan menduga ada oknum di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur yang bermain.
"Ya! menduga menyulap status tanah dan pembebasan lahan dan status tanah yang dibangun Pasar di Cianjur Selatan (Cisel)," tuding Ari Kurniawan.
Bahkan, Ari mempertanyakan kinerja DPKPP Kabupaten Cianjur yang mengurus lahan untuk dibangun pasar rakyat tanggeung dan pasar rakyat Sukanagara.
Lebih lanjut, tutur Ari, dari data yang diterima,status tanah yang dibangun pasar di Tanggeung masih girik pada saat pembebasan lahan, akan tetapi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) cukup tinggi.
"Bahkan mencapai Rp1,5 meter. Apalagi harga jualnya pasti lebih tinggi dan cukup pantastis untuk lahan berada di Cianjur Selatan," ujar Badko HMI Jawa Barat ini.
Hal senada masih ungkap Ari, berdasarkan hasil audiensi dan data didapat status tanah pasar rakyat Sukanagara juga merupakan tanah HGU.
"Artinya belum ada pelepasan hak dan serah terima hak atas tanah," terang Ketua Jamica.
Ia menduga ada penyalahgunaan kewenangan di dalam pembebasan lahan untuk pasar rakyat tersebut. Dan,
merasa heran ketika DPKPP Cianjur yang menyebut sertifikat sedang diproses di BPN sedangkan BPN Cianjur mengatakan belum menerima berkas pengurusan tanah tersebut.
"Saya kira ada hal yang janggal ketika pembebasan lahan dilakukan 4-5 tahun lalu," keluhnya.
Tapi, Ari menambahkan, sampai sekarang masih proses pengurusan sertifikat, diduga ini ada yang tidak beres entah itu pihak DPKPP ataupun BPN Cianjur, dan ini tidak bias didiamkan APH harus segera turun tangan. Pihak luar yang menyulap status tanah dan pembebasan lahan dan status tanah yang dibangun pasar di Cianjur Selatan tersebut.
"Kami intinya mempertanyakan kinerja DPKPP Cianjur yang mengurus lahan untuk dibangun pasar rakyat Tanggeung dan pasar rakyat Sukanagara," tutup Ketua Jamica.
Terpisah, saat dikonfirmasi sebelumnya secara langsung Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.
"Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif," jelasnya.
Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur. Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur.
"Ya! Karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini," aku Dede.
Ia menyampaikan, kalau solusi. Karena pihaknya hanya menyiapkan informasi. Jadi kedinasannya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidangnya.
Lebih lanjut Dede menambahkan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai. Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif.
"Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif," jelasnya.
Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur. Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur.
"Ya! Karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini," aku Dede.
Ia menyampaikan, kalau solusi. Karena pihaknya hanya menyiapkan informasi. Jadi kedinasannya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidangnya.
Lebih lanjut Dede menambahkan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai. Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif.
"Surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi BPN Kabupaten Cianjur," tutupnya. (Die/Red)