Warga Desa Sukaratu, Bojongpicung, Cianjur saat audensi di kantor kecamatan (Foto: Bandi/SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Soal perekrutan test hasil seleksi penjaringan sekitar tujuh peserta untuk menjadi calon perangkat Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur ada dugaan kerancuan, minta diusut tuntas.
Hal tersebut dikeluhkan sekaligus dipertanyakan oleh sejumlah aktivis tergabung dalam warga Desa Sukaratu, untuk mewakili warga, kepada insan media, saat menggelar audensi mengadu untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak kecamatan, Jumat (14/10/2022).
"Ya! Menurut hemat kami itu tidak benar, artinya ada permasalahan," tegasnya.
Sementara, untuk tuntutan warga setempat tersebut bisa dikatakan ada dugaan tidak sah dan kerancuan. Nah! Masing-masing diantaranya yaitu ada tiga soal pertama tes turtulis, prestasi atau dedikasi dan terakhir tes komputer. Kenapa? tapi saat pelaksaan penilaian tersebut diganti dengan wawancara.
"Artinya, dari dedikasi dan prestasi diganti menjadi wawancara," tanya Agan menduga ada kejanggalan.
Lalu, yang kedua, soal nilainya. Dan, ini nilai maksimalnya berapa? Ada disitu ada nilainya salah satu peserta nilainya sekitar 109 lebih dari 100, terus perbedaan antara penguji 1 dan 2 ada perbedaan jauh. Nah, hingga saat ini masih belum selesai artinya berlarut-larut, alias menjadi benang kusut tak bisa dipahami logika.
"Jelasnya sangat jauh signifikan ada dugaan kejanggalan," ujar Rudi Agan.
Salah satu aktivis warga putra daerah Bojongpicung ini menambahkan, namun sayangnya saat audensi pengaduan permasalahan ini camat tidak ada lagi ada tugas kerja di luar kantor. Hanya diterima langsung dengan baik oleh Kasi Pelayanan Kecamatan Bojongpicung, pihaknya mendesak agar ada penyelesaikan solusi seperti apa, sehingga jangan sampai menjadi polemik.
"Kami berharap ada tindaklanjut bila tidak akan unras turun je jalan untuk unjuk rasa (Unras)," tutup Rudi Agan.
Terpisah, Camat melalui Kasi Pelayanan Kecamatan Bojongpicung, H. Agus Gunawan mengatakan, dirinya hanya menampung aspirasi yang disampaikan warga. Jadi, akan menjadi bahan evaluasi dan menjadi pekerjaan rumah (PR). Nah! Jelasnya, saat ini mungkin hanya menapung apa yang diutarakan atau diaspirasikan warga.
"Lebih jelasnya nanti gimana selanjutnya setelah ditembuskan permaslahan ini kepada pak camat," ujarnya singkat. (Ndi)