Notification

×

Iklan

Iklan

Soal TPA Pasirsembung di Cilaku, Ini Penjelasan DPRD dan DLH Cianjur

7/09/2022 | 14:29 WIB Last Updated 2022-07-09T08:47:12Z
TPA Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, Cianjur. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Proyek tempat pembuangan sampah terakhir (TPA) Pasirsembung di Kecamatan Cilaku, itu diprediksi rampung pada 2024 ini akan berjalan beriringan dengan pembangunan TPA Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.

Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan mengatakan, rencana pembangunan RTH nantinya di bekas TPA Pasirsembung setelah adanya pengalihan sampah ke TPA Cikalongkulon yang kini akan dibangun.

"Nah! Hal itu rencananya memang sudah lama," katanya.

Namun, Igun menyampaikan, mengenai teknis jelas pembangunan RTH di Pasirsembung pihaknya belum dapat menjelaskan lebih detail, karena akan diadakan rapat bersama DLH Cianjur.

"Nanti itu minggu depan baru ada rapat kerja sama DLH," tutup Sekretaris Komisi C DPRD Cianjur itu.

Terpisah, sementara itu hal lain diungkapkan Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Sampah, Pengelolaan limbah dan limbah B 3 DLH Cianjur Lia Amalia. Ya! Sebentar lagi akan disulap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Nantinya, ia mengatakan, wajah kumuh dan gunungan sampah di wilayah Kecamatan Cilaku ini akan difungsikan sebagai tempat wisata bagi masyarakat. Selain itu, bonus dari pembangunan RTH sebagai sarana wisata adalah upaya meningkatkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD).

"Area gunungan sampah memiliki luas 8 hektare ini akan dijadikan tempat edukasi masalah persampahan," terang Lia.

Masih ujarnya, bahkan nantinya TPA Pasirsembung akan dijadikan ruang terbuka hijau di ruang terbuka hijau itu ada juga tempat edukasi persampahan seperti pembuatan kompos dan magot, taman dan lain-lainnya.

"TPA yang menampung 290 ton per hari ini diharapkan juga berkontribusi untuk pendapatan asli Pemkab Cianjur," jelas Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Sampah, Pengelolaan limbah dan limbah B 3 DLH Cianjur  

Ia menyampaikan, untuk ruang terbuka hijau nanti menjadi taman rekreasi. Kedepannya itu bisa menjadi PAD bagi Kabupaten Cianjur. Kendala pasti ada, karena akan ada pembangunan dan membutuhkan waktu. Dan, menargetkan di tahun 2024 RTH Pasirsembung dapat selesai dibangun. 

""Saat ini fokus penataannya dulu," ujar Lia.

Hal senada masih paparnya, nanti setelah beres akan ada pembangunan benteng, pemasangan brojong, drainase diatasnyakan sudah sedikit-sedikit ada pengurugan. 

"Namun dalam hal pembangunan bukan hal perkara yang mudah," ucap Lia.

Terakhir, Kepala Sub Koordinator Pengelolaan Sampah, Pengelolaan limbah dan limbah B 3 DLH Cianjur  menambahkan, saat ini DLH Cianjur tengah memikirkan masalah limbah dari sisa-sisa sampah kini masih terlihat menggunung, yang namanya bekas TPA itu ada iycid atau limbah cair.

"Tetap limbah cairan itu harus kita olah dan gas harus tetap dikendalikan," tutup dia. (Red)



×
Berita Terbaru Update