![]() |
Yayasan Ghafururrahim, Sukaresmi, Cianjur Jawa Barat. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kisruh perebutan anak asuh (yatim) dan gugatan Yayasan Ghafururrahim di Kampung Simpang RT1/3, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih berlanjut.
Keterangan langsung kedua belah pihak hasil konfirmasi dan jumpa pers SignalCianjur.com, kini proses masih sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, masuk ketiga. Dan, mediasi sekitar enam kali, Sabtu (6/11/2021).
Pembina Yayasan Ghafururrahim Ustadz Azis Abdul Majid mengatakan, saat ini masih berlanjut. Artinya sedang sidang masih proses di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, kan? Ini masih sidang ke enam. Dan, kenapa anak-anak dipaksa kini telah diambil juga. Kasihan psikologis anak, dan bagaimana masa depannya terguncang mengenai permasalahan ini.
"Kejadian dalam sengeketa tanah saat pengambilan anak asuh kami," katanya, saat jumpa pers di Kampung Simpang RT 1/3, Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi, Jumat (5/11/2021) kemarin.
Dia mengungkapkan, lebih elok kan harusnya bersinergis. Jangan sampai terjadi seperti ini, dan sidang sedang berlangsung dilaksanakan atau sedang proses belum selesai.
Masih disampaikan Ustadz Azis, kepada mereka bahwa saat ini dalam pengawasan aparat pemerintah dan dinas terkait, adanya perselisihan terkait tanah yayasan. Itu dibawa setelah sholat subuh bersama dengan anak-anak, dan ternyata ada suara-suara aneh di luar.
"Kami bingung kalau persengketaan tanah ini kenapa dalam saat itu kenapa melibatkan anak-anak," ujar Ustadz Azis.
Dia menuturkan, perlu diketahui anak-anak yayasan sesuai dengan registrasi lembaga. Dan, diketahui oleh dinas sebagai pembina juga seluruh masyarakat umum pun mengetahui.
"Nah, berinisial AJ tersebut, bukan sebagai pengurus yayasan atau sekertaris. Jelasnya, itu tidak terlibat dan tidak terdaftar di akte notaris," aku Ustadz Azis.
Dia menambahkan, hanya ada satu keganjilan kenapa seolah-olah AJ yang bersikeras untuk mau istilahnya beliau itu sebagai pembina dan pengawas. Bahkan, jelas diduga ingin mendominasi yayasan itu punya beliau.
"Makanya dalam hal ini kami bingung," pungkas Ustadz Azis.
Terpisah, Pimpinan Yayasan Ghafururrahim Sukaresmi Cianjur, Ustadz Arifin Jaya Diningrat mengatakan, ada sekitar 13 orang membenarkan adanya rapat internal keluarga. Dan, itu hanya dua orang yang tidak menandatangani (Az dan DI) dan keduanya ada di dalam rapat tersebut.
"Langkah AS dan DI terus menebar fitnah kemana-mana. Saya hanya diam," papar Arifin, saat dikonfirmasi langsung, sore.
Kemudian, masih ujarnya, diam-diam
AS membuat Akte YGR yang baru, pada tanggal 21 Agustus 2021.
"Itu jelas melanggar aturan," bilang dia.
Hal sama masih tutur Ustadz Arifin, maka akan ajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, untuk pembatalan akte tersebut, semua masih dalam proses pengadilan.
"Saya memikirkan pengasuhan anak-anak. Bukan soal hak tanah bangunan. Hak asuh anak sudah hampir 12 tahun," aku Arifin.
Nomor satu, Ustadz Arifin menyambungkan, itu anak-anak dulu, enam bulan anak asuh tertekan, terintimidasi, terdzolimi. Itu dibawah kekuasaan DI dan AS selama ini.
"Saya mau evakuasi gagal. Karena ada dugaan aparat justru dukung AS. Dan, itu punya bukti nanti bisa gugat bila mau," tegasnya.
Lebih lanjut Ustadz Arifin menyampaikan, anak-anak tertindas. Artinya, dibiarkan. Padahal, sudah kirim surat resmi.
"Maka saya turun tangan langsung evakuasi hari Kamis pagi dengan terpaksa," pungkasnya.
Dia menuturkan lagi, intinya janganlah mudah mempercayai dusta, dan isu lain lagi anak-anak dipaksa milih dirinya. Ini fitnah dan isunya anak damai dan lebih suka dengan AS mereka gak mau dievakuasi oleh Arifin.
"Nah, itu dusta bohong. Makanya selamatkan anak-anak," bilang Ustadz Arifin.
Dia menambahkan, bahkan pihaknya ke Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur sudah saya kirim surat kepolisian juga. Dan, tidak tahu gerakan apa lagi.
"Karena tidak ada perubahan sama sekali sampai saat ini," tutup Ustadz Arifin. (Red)