Notification

×

Iklan

Iklan

Seleksi P3K di Cianjur, CAI: Kenapa Selalu Berubah-ubah

9/17/2021 | 20:32 WIB Last Updated 2021-09-18T04:54:40Z

Ilustrasi (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berubah-rubah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Cianjur Aktivis Independen (CAI), Farid Sandy, dalam keterangan tertulisnya kepada JabarNews.com, Jumat (17/9/2021).

"Kami menduga dalam seleksi tersebut terjadi pengkondisian. Pasalnya, dalam sistem SSCN P3K harusnya tidak berubah-rubah begitu," tegas Farid.

Dia mengungkapkan, harusnya sesuai dengan jadwal awal. Ketika melakukan pendaftaran ini malah berubah-ubah, asalnya pukul 13.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB.

"Nah, ini jelas merugikan peserta seleksi karena dikhawatirkan peserta tidak mengetahui bahwa tes seleksi berubah," Direktur Eksekutif CAI.

Hal ini juga, masih tutur Farid, akan memicu terjadinya dugaan pengkondisian dilakukan oknum di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, untuk supaya memainkan seleksi rekrutmen P3K.

"Kami juga mendesak BKD melakukan transfaransi dalam melakukan seleksi," harapnya.

Lanjutkan, bertujuan untuk menjadikan pegawai pemerintah yang berkompeten dan berintregritas tinggi. Apabila memang terbukti adanya pengkondisian akan lakukan upaya hukum dari mulai aksi sampai pelaporan ke BKN-RI.

Pasalnya, masih papar Farid, di Cianjur ini maslah kepegawaian sangat komplek. Sangat aneh sekali seorang Kepala Sekolah (Kepsek) bisa menjabat sebagai Plt Kasi. Dan, Plt Kabid ini sangat mencederai profesionalitas kerja dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. Bahkan ada seorang staf yang menjadi sekdis, hal ini sangat terlalu sekali.

"Jelas ini melanggar UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas Ketua CAI.

Farid menambahkan, akan mendesak Kementrian ASN dan BKN untuk segera melakukan pemerikasaan secara detail mengenai kepegawaian yang ada di Cianjur. Sesuai dengan pemerintah nomor 29 tahun 1997 tentang pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan rangkap.

"Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah Madrasah, undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen," tutupnya. (Red)




(Mesothelioma Law Firm, Donate Car to Charity California, Donate Car for Tax Credit, Donate Cars in MA, Donate Your Car Sacramento, How to Donate A Car in California, hosting web gratis, kursus seo, subdomain gratis, keyword cpc tinggi 2018, domain gratis, promo hosting indonesia, kegunaan internet, virtual private server indonesia, allianz indonesia travel insurance, sewa cloud server, software untuk mengakses internet, spesifikasi komputer server, kumpulan software komputer, asuransi islam, kpr islam, anies baswedan, kasus ferdy sambo, jokowi, anies, dedicated server indonesia, harbolnas, promo hosting bula ini, shoope, tokopedia, ucapan tahun baru 2023, ucapan tahun baru 2023 bergerak, ucapan tahun baru, Laptop terbaik XX Jutaan, Tempat wisata favorit tahun baru, Asuransi tri pakarta, Asuransi mobil, Asuransi perjalanan, Indonesia culture, Indonesia logo, Indonesia hotel, Travel ladju, Tips instagram, Tips investasi emas, Investasi forex tanpa trading)

×
Berita Terbaru Update