Bupati Cianjur, H. Herman Suherman dan Ketua DPRD Cianjur H. Ganjar Ramadhan. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Eksekutif dan legislatif membahas rapat sidang paripurna menjelaskan tentang pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cianjur, atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Ketua DPRD Cianjur H. Ganjar Ramadhan mengatakan, serta dalam pembahasan rapat menyampaikan penetapan berita acara tentang persetujuan bersama Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur.
"Intinya mengenai rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2021," katanya, Kamis (30/9/2021).
Terpisah, Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengucapakan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota badan anggaran DPRD Cianjur,.
"Jelasnya telah bersedia membahas dan menyetujui nota kesepakatan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2021," kata politisi dari Partai Gerindra Cianjur ini.
Dalam hal itu, masih ujar Bupati Cianjur menjelaskan, rancangan peraturan daerah tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat.
"Untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan," ucapnya.
Terakhir Bupati Cianjur menambahkan, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuiakan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Cianjur, merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan kebijakan umum.
"Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2021," pungkasnya. (Red)