Kuasa hukum (advokat) Bandung Lawyer Club (BLC) Fahmi Abdul Wahab, di kantor Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur kota. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kuasa hukum (advokat) Bandung Lawyer Club (BLC) sangat menyayangkan adanya dugaan penggelapan dana sebesar Rp50 juta, dilakukan seorang oknum guru SDN di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur berinisial SR.
M. Fahmi Abdul Wahab mengatakan, Ai Sri Mulyani (klien) telah memberikan kuasa hukum, sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kampung Babakan Laban RT5/6, Desa Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
"Uang pinjaman yang dijanjikan SR tersebut hingga saat ini belum terealisasikan," katanya, kepada awak media, Sabtu (16/7/2021).
Dia mengungkapkan, janjinya akan membayar (memberikan) hasil setiap bulan. Dan, ternyata belum terealisasi sampai saat ini.
"Itu dari hasil investasi dana tersebut," tegas Fahmi.
Sementara itu, isi 'Surat Kuasa Khusus' tersebut yaitu penerima kuasa dapat menghadap pejabat-pejabat terkait penyidik Polsek Bojongpicung, Kejaksaan Negeri (Kejari), menghadiri di sidang Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Menghadap pembesar-pembesaran lainnya, memberikan dan memperoleh keterangan berkaitan dengan perkara.
Kemudian, mengajukan saksi-saksi, permohonan, jawaban, dan surat lainnya. Membuat dan menandatangani kwitansi sebagai tanda penerimaan pemberian barang atau uang, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan.
"Ya, inti ada itikad baik untuk bisa membayar secepatnya. Artinya jangan sampai berlarut-larut menunggu jawaban tak pasti," tegas Fahmi, selaku kuasa hukum Ai Sri Mulyani kepada awak media.
Terpisah, SR seorang guru SDN di Kecamatan Karangtengah menjelaskan, itu tidak benar kang? Dan, itu bukan penggelapan apa yang dituduhkan.
"Hal ini soal hutang piutang saja, nanti akan dibayarkan. Namanya manusia hidup tak lepas dari pinjaman," akunya, katanya kepada awak media, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp (WA), Jumat (16/7/2021), siang.
SR menambahkan, pada intinya itu tidak benar dan perlu diklarifikasi. Itu soal pinjaman saja, artinya hutang piutang saja.
"Kalau sudah punya dan ada milik rejeki pasti akan dibayar secepatnya," ujar dan singkat seorang guru SDN ada di Kecamatan Karangtengah ini. (Red)