Satgas Covid-19 Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur gencar Ops Yustisi. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Giat posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM-BM) di Desa Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pukul 08.30 WIB, Jum'at (4/6/2021).
"Sekaligus dengan melaksanakan Ops Yustisi penegakan Inpres No. 6 Tahun 2020," kata Kapolsek Cugenang melalui Bripka Azmal.
Lokasi perbatasan Desa Benjot dengan Desa Talaga. Tepat di Kampung Jenggung RT 02/04, Desa Benjot- Cugenang- Cianjur.
Bripka Azmal menambahkan, memberikan edukasi dan sosialisasi prokes 5M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Yaitu, dalam rangka penanganan dan memutus penyebaran Covid- 19," ujarnya.
Ia menambahkan, penegakan disiplin dengan memberikan tindakan atau sanksi kepada pelanggar dengan sanksi sosial, teguran dan fisik.
"Pembagian masker sebanyak 5 box," pungkas Bripka Azmal. (Red)