![]() |
Satgas Covid-19 Pemdes Rawabelut Sukaresmi gencar giat Ops Yustisi. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Giat pelaksanaan Ops Yustisi Penegakan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Hal tersebut dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro di Jalan Puncak Simun Kampung Baru RT 01/01, Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi, Senin (31/5/2021).
"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro (PPKM) dan penegakan inpes," katanya Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Alexander, didampingi Kepala Desa Rawabelut Sarif Hidayat.
Adapun unsur pelaksana giat diantarannya Polsek Sukaresmi 1 personel, Baperamil Sukaresmi 1 personel, Puskesmas Sukaresmi 2 personel, Linmas 2 personel, Kades dan perangkat Desa Rawabelut 10 personel, Retana Desa Rawabelut 1 personel.
Kapolsek Sukaresmi menyampaikan, saat giat tersebut dilakukan bagi yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan himbauan agar selalu menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
"Guna memutus mata rantai virus Corona," ajaknya.
Ia menambahkan, memberikan masker sebanyak 15 masker kepada warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Mendokumentasikan identitas pelanggar bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
"Hasil dicapai dari kegiatan tersebut jumlah teguran 17 orang, jumlah sanksi sosial nihil, jumlah sanksi fisik, jumlah yang didenda nihil, besaran denda nihil, kendaraan putar balik, jumlah masker yang dibagikan 15 masker," jelas dan tandas AKP Irwan Alexander.
Adapun unsur pelaksana giat diantarannya Polsek Sukaresmi 1 personel, Baperamil Sukaresmi 1 personel, Puskesmas Sukaresmi 2 personel, Linmas 2 personel, Kades dan perangkat Desa Rawabelut 10 personel, Retana Desa Rawabelut 1 personel. (Red)