![]() |
YLPKN Jabar laporkan pengaduan dugaan pungli bantuan sosial (Bansos) BPNT ke Kejari Cianjur, (Foto: Rdk/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat menerima laporan temuan pengaduan dari warga bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hasil temuan dugaan pungutan liar (Pungli) bansos tersebut kini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur, bahkan sudah diterima, Selasa (2/2/2021).
Ketua YLPKN Jabar Hendra Malik mengatakan, ada beberapa temuan hasil monitoring. Yaitu diantaranya ada pemangkasan atau potongan dengan dalih uang gesek agen, per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sekitar Rp 5.000.
"Sehingga bantuan dari program BPNT terpotong Rp 5.000, dari nilai bantuan Rp 200 ribu itu," katanya kepada insan media.
Hendra menyampaikan, selain itu transparansi harga sembako pendistribusian BPNT ini di sana ada satu piece (pcs) daging sapi dengan harga Rp 54.000.
"Nah satu piece itukan berapa. Apakah itu satu kilo atau setengah kilo atau berapa," ujar Ketua YLPKN Jabar.
Terakhir, dia menambahkan, namun ternyata para agen itu berpareatif. Ada yang empat ons, ada yang empat ons setengah. Bahkan ada yang kurang dari empat ons.
"Nah, kenapa ini bisa sampai terjadi seperti itu," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Cianjur H. Sahli Saidi merespon baik, dan support atas langkah dilakukan YLPKN Jawa Barat, telah berani melaporkan dugaan pungli duit program BPN.
"Dengan dalih uang gesek agen Rp 5.000 kepada Kejari Cianjur," katanya.
Politisi dari Partai Gerindra Cianjur menuturkan, mendukung langkah YLPKN yang telah berani melaporkan langsung dugaan tersebut kepada Kejari Cianjur.
Masih ujar Sahli, tolong laporan dugaan kasus tersebut diusut tuntas, agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita berharap Kejari Cianjur, untuk mengusut tuntas para oknum terlibat dalam kasus bansos tersebut," pinta dan pungkasnya.(Wr1/Rdk)