Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bahas RKPD 2022, Pj Sekda Cianjur: Arahan Pusat Penanganan Pemulihan Dampak Pandemi Covid-19

1/26/2021 | Januari 26, 2021 WIB Last Updated 2021-02-06T01:34:31Z
Pjs Sekda dan Bappeda Cianjur bahas RKPD 2022, lebih kepada penanganan pemulihan dampak pandemi Covid-19, (Foto: Humas Pemkab Cianjur)



SIGNALCIANJUR.com- Pemkab Cianjur melalui Pejabat (Pj) Sekertaris (Sekda) Kabupaten Cianjur membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk penyempurnaan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 di aula Bappeda Cianjur, Selasa (26/1/2021).

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur Dodit Ardian Pancapana menjelaskan, penyusunan perencanaan tahun 2022 berpedoman kepada Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 - 2025 mempertimbangkan visi, misi dan program kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020.

"Nah, rencana kerja pemerintah tahun 2022 serta memperhatikan arahan pusat dalam penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19," katanya.

Dia menegaskan, perencanaan pembangunan agar senantiasa disusun yang efektif, efisien secara berkelanjutan atau berkesinambungan.

"Nah, agar dapat disusun perencanaan pembangunan biar efektif, efisien secara kontinyu," ujar Dodit.

Pj. Sekda Kabupaten Cianjur menyambungkan, forum musyawarah perencanaan pembangunan sangat penting bagi masa depan pembangunan tahun 2022.

"Menuju Cianjur mandiri, maju, religius dan berakhlak mulia," pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Cianjur Arif Purnawan melaporkan, tujuan penyelenggaraan forum konsultasi publik untuk penyempurnaan penyusunan ranwal RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2022. 

"Merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan tahunan," jelasnya.

Dia menuturkan, yang berfungsi untuk memperoleh masukan dan saran terhadap prioritas pembangunan. Setelah dirumuskan dan dituangkan dalam berita acara.

"Itu akan menjadi bahan perbaikan dalam penyempurnaan penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2022," tutupnya.

Adapun peserta mengikuti kegiatan tersebut melalui konferensi video dari pemangku kepentingan yaitu Ketua Komisi DPRD Kabupaten Cianjur, Pimpinan Perangkat Daerah (PPD), akademisi, Asosiasi Profesi (Aspro), ulama, pengusaha, Organisasi Masyarakat (Ormas), tokoh masyarakat (Tokmas), serta unsur lainnya.(Rdk)
×
Berita Terbaru Update