BMPS beserta dengan elemen organisasi sekolah swasta, baik formal maupun informal menyampaikan aspirasinya ke DPRD Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Cianjur beserta dengan elemen-elemen organisasi sekolah swasta, baik formal maupun informal menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kabupaten Cianjur.
Diketahui, pernyataan sikap BMPD dan organisasi sekolah Madrasah swasta Cianjur tersebut diantaranya yaitu hilangkan dikotomi sekolah/Madrasah negeri dan swasta, menolak Pergub Jawa Barat tentang PAPS (50 siswa / rombel), menolak Penetapan Jam Belajar (PJB) menghilangkan jam belajar sekolah agama/DTA, lalu menuntut penanganan ATS Cianjur melibatkan swasta, terakhir menolak jual beli siswa baru.
Ketua BMPS Kabupaten Cianjur, Muhammad Toha mengatakan diterima dengan baik oleh DPRD dari Komisi 4 dan juga Pansus 1 yang membahas tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan juga dihadiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) beserta dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (BPPRD) pemerintah, di mana menyikapi hal-hal berkaitan dengan apa menjadi isu di Jawa Barat.
"Khususnya yang berkaitan mengenai penanganan anak putus sekolah," katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut Toha menegaskan cara substansi sepakat tentang penanganan anak putus sekolah, hanya dalam wilayah teknis ini Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat duduk bareng bersama dengan organisasi ataupun masyarakat.
"Khususnya BMPS beserta lembaga-lembaga swasta. Sehingga bisa membicarakan secara bersama-sama bagaimana para penanganan anak putus sekolah itu," ujarnya.
Hal apa diutarakan dia, supaya tidak menimbulkan kerusuhan di tingkat teknis di lapangan. Kemudian juga membahas mengenai menyampaikan aspirasi tentang jam sekolah, hal itu menjadi keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga dan tindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
"Tapi kita menyampaikan jangan sampai kebijakan tentang jam sekolah ini di awal dan akhir sekolah ini mematikan atau mendegradasi," terang Toha.
Masih diungkapkan dia, partisipasi pendidikan dari masyarakat sudah tumbuh berkembang berkaitan dengan pendidikan keagamaan non formal. Baik itu Madrasah Diniyah maupun pendidikan Al-Qur'an yang sudah berjalan di Cianjur dengan sangat baik.
"Nah! Sehingga bagaimana kebijakan ini ini tidak mendegradasi kebijakan-kebijakan yang lain," jelasnya.
Toha juga berharap bahwa Pemkab Cianjur, Pemprov Jawa Barat, dan pusat juga itu tidak ada dikotomisasi antara lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
"Hal ini penting kenapa karena di tingkat teknis di lapangan senantiasa egoistik senantiasa muncul," ucapnya.
Toha juga selian itu mengharapkan mau negeri ataupun swasta. Dan, mau urusan kabupaten atau provinsi juga nasional. Pihaknya berbicara tentang kondisi siswa usia sekolah itu adalah masyarakat Cianjur.
"Hanya tinggal bagaimana mengkoordinasikan, misal kalau tadi ada kebijakan dari provinsi ya mari kita duduk bareng membicarakannya," harapnya.
Artinya, lebih lanjut Toha menegaskan untuk memikirkan bagaimana penanganan anak putus sekolah atau lebih jauhnya di Cianjur ini berkaitan dengan angka tidak sekolah.
"Nah! Angka tidak sekolah ini yang perlu kita tindaklanjuti. Supaya bisa menjawab tentang Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," paparnya.
Ia menambahkan indikator pendidikan masih dalam papan bawah di Provinsi Jawa Barat dengan penanganan Angka Tidak Sekolah (ATS) bersumber dari angka drop out, kemudian angka lulus tidak melanjutkan dan angka belum pernah bersekolah yang sekarang ini datanya mencapai 46 ribu untuk Kabupaten Cianjur.
"Nah! Hal ini bisa serius ditangani oleh Pemkab Cianjur," tutup Toha. (Red/*)