Notification

×

Iklan

Iklan

Bayi Gizi Buruk Warga Cipanas, Dinkes Cianjur: Sudah Berproses Terus Dipantau

6/04/2025 | 07:38 WIB Last Updated 2025-06-04T00:44:31Z
Kantor Dinkes Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur menyebutkan soal kasus gizi buruk yang dialami Muhamad Arka, yang usia masih 6 bulan, pertama kali ditemukan pada saat posyandu oleh bidan desa (Bides).

Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/5/2025).

"Nah! Itu ditemukan sekitar 2 bulan," katanya.

Kemudian, lebih detail Yusman mengungkapkan disarankan ke puskesmas lalu menyarankan untuk dirujuk kembali ke Rumah Sakit (RS) Cimacan.

"Sebab adanya penyakit itu menurut analisis diagnosa ada kelainan di pernapasan," ujarnya.

Sehingga, lebih lanjut Yusman juga mengatakan hal ini merupakan kasus gizi buruk disertai dengan penyakit lainnya.

"Jadi bukan kasus gizi buruk murni ya akibat kurangnya asupan makanan," terangnya.

Ia juga menyampaikan tapi memang ada penyakit penyerta lainnya yang membuat anak tersebut berat badan sangatlah kurang.

Upaya di puskesmas, Kadiskes Kabupaten Cianjur menginformasikan sudah melakukan pemantauan secara ketat kepada anak (Muhamad Arka) tersebut, kemudian tidak lepas memberikan asupan makanan walaupun menggunakan selang, itu diberikan nutrisi berupa susu yang memang diharapkan khusus untuk anak-anak gizi buruk.

"Saat ini memang sudah berproses terus dipantau perkembangannya," ucapnya.


Yusman menambahkan karena memang mengidap penyakit penyerta tadi, sehingga pertumbuhannya agak lambat. Jadi untuk BPJS itu akan pihaknya alihkan dari segmen mandiri ke Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemda atau nanti pasien tidak perlu lagi untuk membayar.

"Artinya bayar denda atau iuran ke BPJS. Jadi kami yang akan menanggung pembayaran premi dari BPJS tersebut," tutup Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur.

Diketahui, Muhamad Arka warga Kampung Lebakmuncang RT 4/10, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Pihak keluarga menyebutkan ingin pindah ke Desa Rawabelut, Kecamatan Sukaresmi yang kini proses pemindahan sedang diurus oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. (Red/*)






×
Berita Terbaru Update