Salah satu pentolan relawan Prabowo Subianto - Gibran Raka Bumingraka pada ajang Pilpres 2024, Susane Febrianti. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diprotes dan dipertanyakan kredibilitasnya karena dianggap menutup peluang bagi warga hendak maju sebagai bakal calon (Bacalon) bupati atau wakil bupati pada Pilkada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Susane Febrianti, salah satu pentolan relawan Prabowo Subianto - Gibran Raka Bumingraka pada ajang Pilpres 2024, kepada insan media, Sabtu (13/7/2024) malam.
"Nah! Hal itu akibat ketidakjelasan dan tertutupnya informasi menyangkut batas akhir pendaftaran," katanya.
Salah seorang merasa dirugikan akibat ketidakjelasan proses pendaftaran bacalon bupati dan wakil Bupati Cianjur Partai Gerindra adalah Susane.
"Hak politik dipilih saya seakan - akan ditutup oleh pimpinan DPC Partai Gerindra Kabupaten Cianjur," ujar Susane.
Susane menjelaskan, pada 19 Juni 2024 kemarin, dirinya datang ke Kantor DPC Partai Gerindra untuk mengambil persyaratan pendaftaran, lalu diberikan formulir dan diberitahu oleh Ketua DPC Partai Gerindra Cianjur bahwa, akhir dari pendaftaran adalah Tanggal 30 Juni.
"Nah! Namun ternyata saat dirinya sempat menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ternyata dinyatakan pendaftaran tidak bisa diterima," keluhnya.
Masih diungkapkan Susane, alasan dikemukakan adalah pihak DPC Partai Gerindra mendahulukan kalangan internal.
"Tapi kenapa terdapat tiga orang dari eksternal, yang salah satunya adalah inkumben Bupati Cianjur, bisa diproses pendaftarannya," terangnya.
Menurutnya, hal ini adalah jelas sebuah perilaku politik diskriminatif dari DPC Partai Gerindra menyangkut hak konstitusional warga negara. Dan, terkesan adanya cipta kondisi.
"Agar dirinya tidak bisa menjadi salah seorang bacalon Bupati Cianjur," timpalnya.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra, Handry Juanda menyatakan, dirinya sama sekali tidak mengetahui Susane Febriati menjadi salah seorang Balon Bupati Cianjur mendaftar.
Sepengetahuannya, yang mendaftar melalui DPC Partai Gerindra dan tercatat di desk Pilkada hanya satu orang eksternal dan dua orang dari internal. Dan, sementara dua calon lainnya mendaftar ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Jawa Barat.
"Saya baru tahu ibu Susane mengambil formulir pendaftaran. Nah! Justru baru saja, mengetahui," tandas Hendry singkat. (Red/*)