Polres Cianjur saat sosialisasi pencegahan soal TPPO dengan elemen masyarakat. (Foto: Humas Polres) |
SIGNALCIANJUR.COM - Mengingat soal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sering terjadi di Kabupaten Cianjur, maka itu ingin mengajak perwakilan masing-masing elemen masyarakat menjadi agen kamtibmas untuk menyampaikan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, untuk mengajak, saat menghadiri sosialisasi pencegahan soal permasalahan TPPO, di Hotel Gino Feruci, Kecamatan Cianjur kota, Selasa (25/7/2023).
"Ya! Khususnya di Cianjur soal TTPO, bagaimana bahaya dan bagaimana untuk menanggulanginya," katanya.
Masih ujarnya, agar tidak menjadi korban atau malah menjadi pelaku TPPO dari proses penyidikan yang pihak kepolisian lakukan terkait? Sudah melakukan upaya-upaya preemtif, preventif dan represif dalam menanggulangi TPPO.
"Sehingga pada periode 2 bulan ini Polres Cianjur termasuk terbesar dalam pengungkapan TPPO," bilang Kapolres Cianjur.
Hal sama masih menurutnya, maupun penyelamatan korban TPPO di wilayah Polda Jabar, dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menjelaskan bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, salah satunya yaitu terancam dieksploitasi, terancam diperjualbelikan kembali oleh pemberi pekerjaan kepada orang lain.
"Atau dipekerjakan tidak sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut, tidak diberi gaji yang sesuai perjanjian, dan juga tidak mendapatkan asuransi bila sakit atau mendapat musibah," terang AKBP Aszhari Kurniawan.
Ia menambahkan, untuk itu menyampaikan, kepada peserta FSK agar dalam setiap kesempatan, dapat menginformasikan bahaya menjadi PMI ilegal kepada masyarakat Cianjur.
"Agar tidak menjadi korban dan juga pelaku kejahatan TPPO ini," tutup Kapolres Cianjur. (Sep)