Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Lahan Pasar Tanggeung Disulap Oknum, Badko HMI Jabar Pertanyaan Status Tanah

10/20/2022 | 05:51 WIB Last Updated 2022-10-19T22:53:39Z
Ketua Jamica sekaligus Badko HMI Jawa Barat, Ari Kurniawan. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) mempertanyakan 'Status Tanah' yang dibangun Pasar Rakyat Tanggeung (PRT).

Ketua Bidang Badan Organisasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Jawa Barat mengatakan, dimana DPKPP Kabupaten Cianjur menyebut sertifikat sedang diproses, sedangkan BPN Cianjur menyebut belum ada berkas yang masuk ke BPN terkait lahan pasar.

"Nah! Artinya lahan pasar tersebut diduga disulap oleh oknum mantan anggota DPRD Cianjur yaitu YF" katanya, Kamis (20/10/2022), pagi.

Ari mengungkapkan, lahan yang hampir 23 bidang tanah tersebut menurut informasi yang diterima itu disulap. Hal tersebut tuding Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) juga Ketua Badko HMI Jawa Barat.

"Padahal tanah tersebut belum bersertifikat," terang Ketua Jamica.

Ari juga menduga proses pembebasan lahan tersebut bermasalah, sehingga sampai saat ini belum tersertifikatkan. Dan, diduga kuat banyak hal yang disulap oleh YF dan oknum-oknum dari dinas.

"Ya! Sehingga pasar rakyat tanggeung bisa dibangun dilahan tersebut," keluhnya.

Hal senada masih paparnya, diduga ini banyak orang yang bermain dengan tokoh utama yaitu YF dimana ini menyulap lahan yang masih girik.

"Sehingga bisa dibangun pasar," ujar Ari.

Akan tetapi, lebih lanjut Ketua Jamica ini menyambungkan, diduga tidak sesuai prosedur. Sehingga, akhirnya sekarang dinas-dinas saling lempar terkait lahan pasar rakyat anggeung" ujar pria yang akrab disapa Akur.

Terakhir, Ketua Jamica meminta, agar segara Aparat Penegak Hukum (APH) memeriksa terkait pembebasn lahan pembangunan pasar tersebut.

"Pasalnya hal ini memboroskan anggaran," pinta dan tandasnya. 

Terpisah, sebelumnya saat ditemui langsung awak media, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cianjur, Nana mengklarifikasi, soal anggaran Rp11,5 miliar pembangunan pasar di Tanggeung, kepada Signal Cianjur, sebelumnya saat dikonfirmasi langsung di ruang tamu Disperdagin Cianjur, Jalan Ariawiranudatar.

"Makanya saya kaget anggaran sekitar Rp11,5 miliar itu dari mana," keluhnya, Sabtu (15/10/2022).

Artinya, masih ditegaskan Nana, itu anggarannya hanya Rp4 miliar. Dan, saat ditanya soal ada dugaan penyalahi aturan SPKU. Nah! Itu kan sudah sesuai, pihaknya hanya menduga-duga, tapi kan? sudah ada pemeriksaan dari BPK dan pengembalian kelebihan hal sama itupun sudah ada.

"Soal tudingan bermain tidak benar dan sudah sesuai aturan. Nah! Hanya kurang  anggaran perlu ada tambahan lagi. Kalau gak salah itu sekitar Rp56 juta kelebihan," ujar Nana.

Ditanya soal apakah saat ini pasar tersebut terbengkalai. Ia mengklaim, terbengkalai bukan sengaja dibiarkan mangkrak tidak lah. Karena hal itu pedagang semua itu ingin pindah begitu! Artinya, tidak muat semua, tapi kan? Tidak cukup.

"Bahkan dinas pun keinginannya untuk menempatkan semuanya dibangun kembali," tutupnya.

Sementara itu, hal sama sebelumnya saat dihubungi langsung insan media, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cianjur melalui Fungsional Tata Bangunan, Dede Kusnadi mengatakan, jadi manurut informasi dari seksi pertahanan. Bahwa, untuk status tanahnya sudah clear alias selesai.

"Nah! Hal itu sudah diajukan surat pelepasan hak (SPH) yang disampaikan secara kolektif," jelasnya.

Ia menyampaikan, lalu surat pelaksanaan. Nah! Sekarang lagi proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur.

"Kalau untuk bangunan sebaiknya ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, karena pihaknya sama sekali tidak tahu proses terakhir mengenai hal ini.

"Ya, kalau solusi. Karena saya hanya menyiapkan informasi. Jadi saya tidak ada kapasitas untuk memberikan penjelasan secara detail bukan bidang saya" ujar Dede.

Masih ujarnya, memberikan solusi yang disampaikan tadi. Karena, kedinasannya bukan bidang yang berkompeten atau kapasitas bisa menjawab.

"Saya juga bertanya ke teman saya yang bagian pertanahan begitu kang," ucapnya.

Lebih lanjut, Bidang Fungsional Tata DPKPP Cianjur menjelaskan, hanya menyampaikan informasi masalah pertanahan saja, tidak sampai ke solusi untuk para pedagang terakomodir. 

"Nah! Itu murni kebijakan di Disperdagin Cianjur," pungkasnya. (Red)



×
Berita Terbaru Update