Notification

×

Iklan

Iklan

Humas Setda Cianjur Sosialisasi UU Bidang Cukai

8/06/2021 | 10:24 WIB Last Updated 2021-08-06T03:27:45Z
Setda Kabupaten Cianjur sosialisasi peraturan perundang-undangan (UU) bidang cukai di Hotel Sangga Buana, Pacet, Cianjur. (Foto: Iman Abdurahman/ SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan (PPU) bidang cukai di Hotel Sangga Buana, Pacet, Cianjur, Kamis (5/8/2021).

Bupati Cianjur Herman Suherman melalui Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur Mucsin Sidiq Elfatah mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi perundangan-undangan cukai dengan melibatkan keterwakilan dari karang taruna, kelompok tani,  perusahaan tembakau dan perwakilan pedagang rokok.

"Adanya dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) diharapkan akan meningkatkan tarap kehidupan  masyarakat," katanya, di Hotel Sangga Buana, Pacet, Cianjur, Kamis (5/8/2021), kemarin.

Dia menuturkan, khususnya petani tembakau, selaras dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Cianjur menuju Cianjur Mandiri, Maju, Religius dan Berakhlak Mulia (Manjur).

Masih ujar Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, untuk menyamakan persepsi untuk bersama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program peningkatan kualitas  bahan baku,  pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai, dan pemberantasan  barang kena cukai ilegal.

"Terus berupaya meningkatkan dan  melakukan  kerjasama serta  kemitraan,  maka akan tercipta solution atau  simbiosismutualisme," terang Mucsin.

Terpisah, Kasubag Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum Setda Cianjur Sari Sri Haryati menjelaskan, bahwa kegiatan itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat tentang cukai tembakau serta tata cara mengidentifikasinya.

"Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang peserta yang terbagi menjadi dua metode yakni virtual dan tatap muka langsung," katanya.

Dia memaparkan, peserta virtual adalah forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) yakni para camat, kapolsek, dan danramil di delapan kecamatan yaitu Cianjur, Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cugenang, Mande, Karangtengah, dan Ciranjang. 

"Nah, delapan kecamatan dipilih sebagai lokus sasaran sosialisasi saat ini merupakan kecamatan memiliki lahan pertanian tembakau dan kecamatan terdapat industri hasil tembakau," jelas dan pungkas Sari.

Acara tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimcam di delapan kecamatan secara virtual dan hadir secara langsung para pelaku usaha, Karang Taruna, Kepala UPTD Pasar, serta yang lainnya. 

Sementara itu, hadir pula secara langsung adalah perwakilan dari karang taruna, kelompok tani, perusahaan tembakau dan perwakilan pedagang rokok.(Man).

×
Berita Terbaru Update