![]() |
Suasana di kantor PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, terlihat tak lepas pakai masker saat bekerja, (Foto: Rdk/ SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.com- Masa pandemi Covid-19 saat ini, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Pusat Kabupaten Cianjur melayani masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Achmad Akbar melalui Asisten Pribadi (Aspri) Leni mengatakan, pelayanan di masa pandemi Covid-19 diberlakukan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) seperti harus disiplin memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
"Nah, untuk pelanggan datang ke kantor menyampaikan pengaduan ke PDAM kita mewajibkan memakai masker sebelum memasuki ruangan," katanya, saat ditemui langsung di meja kerjanya, Selasa (2/2/2021).
Dia menuturkan, kemudian harus cuci tangan dulu, yang telah disediakan. Baru setelah itu boleh masuk, menjelaskan apa keluhannya pelanggan dan seperti apa.
"Jadi pelanggan tidak memakai masker mohon maaf tidak boleh masuk," ujar Leni.
Masih ujarnya, bahkan semua staf dan direksi PDAM itu semua wajib memakai masker untuk mencegah pandemi Covid-19 saat ini sudah menyebar di Cianjur khususnya.
"Hal itu untuk menekan dan meminimalisir angka kloster-kloster baru kasus penyebaran Covid-19 akan muncul kembali," papar Aspri Direktur Umum PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur.
Terakhir, ia menambahkan, sementara jadwal untuk masuk kerja pun diberlakukan Work From Home (WFH) untuk mencegah pendemi Covid-19 atau kerumunan banyak orang. Itu dijadwal seminggu tiga hari masuk kerja, tapi bila dibutuhkan harus siap ke kantor.
"Saat ini pokoknya wajib mematuhi protokol kesehatan, hal itu untuk menjaga kesehatan kita. Bila sudah sakit mahal harganya," pungkasnya.(Rdk)